Faris Achmad A dan Kelas Percepatan SMANUSA
Penulis : Tim Smanusa Terkini!
Terbit : 01 Juli 2024
Dibaca : 408 Kali
Di SMA Nahdlatul Ulama I Gresik (SMANUSA), seorang guru atau penanggung jawab akademik adalah ujung tombak dalam proses belajar dan mengajar. Dan sebagai ujung tombak, ia bukanlah sebuah profesi yang kata benda. Tapi kata kerja. Artinya, profesi yang diembannya, bukanlah sekadar profesi yang bersandar pada tugas keadministrasian (sebagai guru atau penanggung jawab akademik). Tapi juga sebagai teman diskusi, belajar, dan memecahkan apa yang terbaik bagi peristiwa proses belajar mengajarnya. Proses yang berpegang pada kesantuan dan kecintaan pada jalan tengah yang saling berbagi.
Faris Achmad A, S.Pd. M.Pd (biasa dipanggil Pak Faris)., adalah salah satu contoh dari penanggung jawab akademik yang seperti diuraikan di atas dan beliau pun termasuk Guru Penggerak Angkatan 9 (sembilan) dari SMANUSA. Dan contoh itu terlihat, dari hasil yang didapatkannya. Dari 9 (sembilan) peserta didik yang ada di Kelas Percepatan (yang dipertanggung. jawabinya di tahun pelajaran 2023-2024), menembus ke Perguruan Tinggi Negeri sebanyak 7 (tujuh). Dan ini adalah capaian yang bukan kaleng-kaleng. Sedangkan ciri Kelas Percepatan adalah kelas yang menyiapkan peserta didik untuk menyelesaikan tugas belajar 6 (semester), yang semestinya ditempuh 3 (tiga) tahun, bisa diselesaikan 2 (dua) tahun.
Lalu, resep apa yang ditelurkan Pak Faris sehingga mencapai hasil semacam itu. Inilah yang bisa dirangkum dari resep itu. Pertama: Mengembangkan kompetensi pribadi peserta didik sesuai bakat dan minatnya sehingga pengajar (guru) yang berada di kelasnya merasa senang dan terpacu untuk terus berbagi dalam keilmuan.
Kedua: Tanggap pada naik-turunnya psikis peserta didik agar terus berjuang dalam menggapai impiannya. Dan sesekali mendatangkan alumni Kelas Percepatan yang sudah diterima di PTN agar memberi motivasi dan cara sukses sebagai yang lebih luas. Yang biasa disebut sebagai pemodelan teman sebaya.
Barangkali dua resep itu sederhana. Tapi sekali lagi, hal yang sederhana itu akan menjadi atau menghasilkan hal yang luar biasa bila ditangan seseorang yang merasa bahwa profesinya sebagai guru atau penanggung jawab akademik adalah kata kerja. Bukan kata benda. Termasuk juga Kelas Percepatan, bukanlah kelas kata benda.
Kini, akhirnya, bagaimanakah cara seorang peserta didik bisa masuk ke Kelas Percepatan. Itu tak lain mesti melewati 4 (empat) tahap:
Tahap 1: Memiliki nilai rapor dengan kategori sangat baik.
Tahap 2; Mendapat rekomendasi dari guru mapel dan wali kelas
Tahap 3: Mengikuti seleksi akademik
Tahap 4: Mengikuti tes psikologi
Baru setelah lulus dari empat tahap itu, peserta didik pun dipersilakan belajar di Kelas Percepatan (*)
KOMENTAR