RUANG PIK-R (PUSAT INFORMASI & KONSELING)

 

PIK R merupakan singkatan dari kata Pusat Informasi dan Konseling Remaja.  Dalam buku Pedoman Pengolalaan Pusat Informasi dan Konseling Remaja dan Mahasiswan (PIK R/M) , menyatakan bahwa Pusat Informasi dan Konseling Remaja/Mahasiswa adalah salah satu wadah yang  dikembangkan dalam program GenRe, yang dikelola dari, oleh dan untuk Remaja/Mahasiswa guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang pendewasaan usia perkawinan, delapan fungsi keluarga, TRIAD KRR (seksualitas, HIV dan AIDS serta Napza), keterampilan hidup (life skills), gender dan keterampilan advokasi dan KIE.

Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa PIK R/M merupakan suatu kegiatan  yang dikelola, dari, oleh, dan untuk remaja supaya memberikan pelayanan informasi dan konseling yang bermanfaat mengenai rencana kehidupan berkeluarga remaja. Kemudian PIK R/M bertujuan umumnya untuk memberiikan informasi yang bermanfaat untuk para remaja seperti tentang informasi Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR), Pendewasaan usia perkawinan PIK R/M diperlukan karena PIK R/M merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam kehidupan remaja di masa sekarang dan di masa depan. 
            Dalam PIK R/M ada Pendidik Sebaya (PS) sebagai nara sumber untuk kelompok remaja sebayanya dan telah mengikuti pelatihan. sedangkan PS yang belum dilatih dengan mempergunakan Panduan Kurikulum dan Modul Pelatihan yang telah disusun oleh BKKBN. Kemudian ada yang disebut dengan Konselor Sebaya (KS) adalah Pendidik Sebaya yang memberikan konseling untuk kelompok remaja sebayanya dan telah mengikuti pelatihan. Sedangkan KS yang belum dilatih dengan mempergunakan Panduan Kurikulum dan Modul Pelatihan yang telah disusun oleh BKKBN.

 

KOMENTAR